5 Hal Penting Sebelum Menandatangani Kontrak
Kontrak adalah hukum bagi para pihak yang membuatnya. Sebelum menandatangani, perhatikan hal-hal berikut:
1. Identitas Para Pihak
Pastikan nama, jabatan, dan kewenangan penandatangan sudah benar dan sah.
2. Objek dan Ruang Lingkup
Apa yang diperjanjikan harus jelas, terukur, dan tidak multitafsir.
3. Hak dan Kewajiban
Cermati keseimbangan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
4. Klausul Wanprestasi & Penyelesaian Sengketa
Pahami konsekuensi bila salah satu pihak ingkar janji, serta forum penyelesaian sengketanya.
5. Jangka Waktu & Pengakhiran
Ketahui kapan kontrak berakhir dan bagaimana cara mengakhirinya secara sah.
Bila ragu, konsultasikan kontrak Anda kepada advokat sebelum menandatangani.
Butuh Bantuan Menerapkannya di Bisnis Anda?
Konsultasikan kebutuhan digital marketing & teknologi bisnis Anda dengan tim Mastah.id.
Konsultasi GratisArtikel Terkait
Hak-Hak Pekerja Saat Terkena PHK
PHK bukan akhir dari segalanya. Kenali hak-hak Anda sebagai pekerja menurut peraturan yang berlaku.
Baca selengkapnya →Langkah Hukum Menghadapi Sengketa Bisnis
Sengketa bisnis bisa diselesaikan tanpa selalu ke pengadilan. Pahami opsi-opsi yang tersedia.
Baca selengkapnya →