5 Hal Penting Sebelum Menandatangani Kontrak

·Wawasan Hukum

Kontrak adalah hukum bagi para pihak yang membuatnya. Sebelum menandatangani, perhatikan hal-hal berikut:

1. Identitas Para Pihak

Pastikan nama, jabatan, dan kewenangan penandatangan sudah benar dan sah.

2. Objek dan Ruang Lingkup

Apa yang diperjanjikan harus jelas, terukur, dan tidak multitafsir.

3. Hak dan Kewajiban

Cermati keseimbangan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

4. Klausul Wanprestasi & Penyelesaian Sengketa

Pahami konsekuensi bila salah satu pihak ingkar janji, serta forum penyelesaian sengketanya.

5. Jangka Waktu & Pengakhiran

Ketahui kapan kontrak berakhir dan bagaimana cara mengakhirinya secara sah.

Bila ragu, konsultasikan kontrak Anda kepada advokat sebelum menandatangani.

Butuh Bantuan Menerapkannya di Bisnis Anda?

Konsultasikan kebutuhan digital marketing & teknologi bisnis Anda dengan tim Mastah.id.

Konsultasi Gratis

Artikel Terkait